TIMES NATUNA, NATUNA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyetujui Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), sebagai lokasi kegiatan ekspor dan impor.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna Allazi, di Natuna, Rabu, mengatakan persetujuan tersebut disampaikan melalui surat resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada awal Juli 2025, setelah adanya pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Provinsi Kepri.
"Pelabuhan Selat Lampa telah disetujui menjadi lokasi ekspor dan impor oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar dia pula.
Ia menjelaskan, Pelabuhan Selat Lampa dinilai layak sebagai lokasi ekspor-impor, karena mampu menjadi lokasi sandar kapal berkapasitas hingga 10.000 gross tonnage (GT). Pelabuhan ini juga berstatus sebagai pelabuhan pengumpan yang bersifat terbuka.
"Saat ini, kapal terbesar yang bersandar di sana adalah KM Bukit Raya dengan kapasitas 6.000 GT," ujar dia.
Meski telah mendapat persetujuan, Pelabuhan Selat Lampa belum dapat langsung dioperasikan sebagai pelabuhan ekspor-impor karena masih ada sejumlah persyaratan pendukung yang perlu dilengkapi.
"Saat ini belum dioperasikan secara resmi sebagai pelabuhan ekspor-impor," katanya lagi.
Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pemenuhan sarana dan prasarana pendukung pelabuhan, seperti terminal dan bangunan untuk tempat instansi terkait menjalankan tugas dan fungsinya.
Pelabuhan ekspor-impor memerlukan kehadiran lembaga pendukung seperti Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Otoritas Pelabuhan (CIQP).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tarempa terkait pengoperasian pelabuhan, dan telah menerima surat balasan," ujar dia pula. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pelabuhan Selat Lampa Natuna Kantongi Izin Lokasi Ekspor-Impor
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |