https://natuna.times.co.id/
Berita

Tandatangani SKB 3 Menteri, Kementerian PU Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Senin, 25 November 2024 - 20:31
Tandatangani SKB 3 Menteri, Kementerian PU Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah Menteri PU Dody Hanggodo saat menghadiri Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyediaan 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024). (FOTO: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR RI)

TIMES NATUNA, JAKARTA – Dalam rangka mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan kemiskinan, Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk perkotaan, pedesaan dan daerah pesisir. 

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dasar antara lain akses jalan, air baku dan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan. Inpres air bersih dan air limbah juga sudah diusulkan untuk diprioritaskan salah satunya agar dapat mendukung program 3 juta rumah ini.  

"Harapan kami walaupun rumahnya murah, tapi tidak murahan. Walaupun untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi tetap kualitas bangunan dan infrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiawi," kata Menteri Dody dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyediaan 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dody, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PKP Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. 

Dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi PBG dalam waktu 1 bulan ke depan. 

Rapat-7.jpg

"Potensi jika BPHTB dihapuskan, nilai untuk rumah tipe 36 kurang lebih 6.250.000 rupiah, kemudian untuk izin PBG akan dibebaskan 4.320.000 rupiah. Jadi rumah tipe 36 sebetulnya bisa dihemat kurang lebih 10.570.000 rupiah, ini yang diuntungkan adalah masyarakat," ujar Mendagri Tito. 

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung program pembangunan 3 juta rumah ini. Menurutnya, program ini adalah kerja tim yang harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan oleh PKP sendiri. 

"Kami merasa tidak sendirian, apalagi PU adalah induk kami. Terima kasih juga kepada Kemendagri serta para kepala daerah yang telah mengikhlaskan PAD-nya berkurang untuk mendukung percepatan program ini," katanya. 

Hadir mendampingi Menteri Dody, Direktur Bina Penataan Bangunan Cakra Nagara dan Kepala Biro Hukum Pujiono. (*)

Pewarta : Faizal R Arief
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Natuna just now

Welcome to TIMES Natuna

TIMES Natuna is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.